SMA di Kota Palu Tarik Pungutan Rp 4,5 Juta per Siswa Baru

PALU – Sejumlah sekolah menengah atas (SMA) di Kota Palu, Sulawesi Tengah, memungut biaya kepada siswa baru dalam proses penerimaan siswa baru (PSB). Mereka beralasan penarikan uang itu untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pembangunan. Jika ditotal, jumlah pungutan bisa mencapai miliaran rupiah.

Dari penelusuran Tempo, di SMA Negeri 1 pungutan dipatok sebesar Rp 3,5 juta per siswa. Sedangkan di SMA Negeri 2 jumlah pungutan mencapai Rp 4,5 juta per siswa. Biaya pungutan terendah di SMA Negeri 3, sebesar Rp 2,5 juta per siswa.

Menurut Mirwan, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMAN 1 Palu, pungutan itu sudah disepakati bersama antara sekolah, wali murid, dan komite sekolah. Tapi, Mirwan tak bisa menjelaskan perincian penggunaan dana Rp 3,5 juta per siswa itu. “Yang jelas biaya PSB terbesar untuk pembayaran pemutuan pendidikan, dan diangsur 2 kali,” kata Mirwan. “Ini sudah disepakati bersama orang tua siswa lewat rapat baru-baru ini.”

Sedangkan Kepala SMKN 3 Palu, Triono, mengatakan tahun ini murid baru yang diterima berjumlah 558 siswa. Namun, menurut Triono, tidak semua siswa dibebani biaya sebesar itu. Bagi siswa yang tidak mampu diberikan keringanan biaya. Dari 558 siswa, ada sekitar 60 siswa yang menerima keringanan dalam pembayaran PSB. “Mereka diberikan diskon, sehingga tidak perlu membayar hingga jutaan rupiah,” kata Triono.

Triono mengklaim pihak sekolah bisa melihat antara murid yang mampu dan tidak mampu. “Biaya akan digunakan untuk pemutuan siswa sesuai dengan kejuruan yang diambil,” kata Triono.

Sementara, Kepala SMA Negeri 3 Palu, Arasy, mengungkapkan besaran biaya sebesar Rp 2,5 juta per siswa yang dibebankan sudah berlaku selama 3 tahun. Ia mengaku tidak pernah menaikkan besaran anggaran, sesuai dengan kesepakatan dengan komite pendidikan.

Jumlah siswa baru yang diterima di SMA Negeri 3 Palu tahun ini sebanyak 302 siswa. Siswa yang lolos adalah mereka yang dianggap berkompeten dan yang terpenting bebas narkoba. Siswa yang lolos inilah yang dibebani biaya Rp 2,5 juta. “Itu untuk biaya pemutuan pendidikan intern sekolah,” kata Arasy.

Posted on Juli 12, 2011, in Local News. Bookmark the permalink. Tinggalkan komentar.

Tinggalkan komentar